Awal tahun 1430 (Hijriyah) bertepatan dengan tanggal 29 Desember 2008 (Masehi), 1 Sura 1942 (Jawa), 9k Kartika 1945 (Candra), 9 Kasa 1931 (Surya). Sedangkan akhir tahun 1430 (Hijriyah) bertepatan dengan tanggal 17 Desember 2009 (Masehi), 29 Besar 1942 (Jawa), 8k Kartika 1946 (Candra), 27 Hapit Kayu 1931 (Surya).
Tahun 1430 (Hijriyah) mempunyai 15 hari libur nasional dan 3 hari cuti bersama, termasuk 10 akhir pekan panjang serta 3 hari kejepit nasional (harpitnas).